Gus Ipul Sebut Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri

Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan).
Sumber :
  • YouTube Setpres

Jakarta, VIVA –  Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan secara resmi nama-nama pahlawan nasional baru tahun 2024, sepulang dari kunjungan ke luar negeri. 

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

“Pemberian gelar pahlawan nasional akan disesuaikan waktunya setelah Presiden kembali dari lawatannya ke luar negeri,” kata Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 8 November. 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tahun ini, gelar pahlawan nasional tidak akan diumumkan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November mendatang, yang biasanya menjadi momen pengumuman.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Gus Ipul menerangkan bahwa nama-nama calon pahlawan nasional yang akan diumumkan sudah melewati proses pengusulan dan penyaringan yang panjang. Namun, dia memilih untuk tidak membeberkan detail mengenai kandidat-kandidat tersebut.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Menurutnya, nama-nama pahlawan nasional yang diajukan telah masuk ke Kementerian Sosial saat posisi Menteri Sosial masih dijabat  Tri Rismaharini.  “Kami tidak akan mengungkapkan detail calon pahlawan nasional saat ini,” ucapnya.

Mekanisme Pengajuan Pahlawan Nasional

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan mekanisme pengajuan gelar pahlawan nasional di Indonesia, yang diawali dari partisipasi masyarakat. 

Pengajuan ini dapat diawali dari tokoh-tokoh masyarakat atau organisasi yang mengajukan nama calon kepada pemerintah daerah setempat, baik di tingkat kabupaten maupun kota. 

Selanjutnya, pengajuan tersebut disampaikan ke gubernur untuk disetujui di tingkat provinsi.

“Setelah melalui proses di tingkat daerah, usulan tersebut akan diseleksi oleh Kementerian Sosial. Dari sekian banyak nama yang diusulkan, Kementerian Sosial akan melakukan seleksi awal untuk diserahkan kepada presiden melalui Dewan Gelar,” kata Gus Ipul. 

Dewan Gelar ini berperan penting dalam menganalisis dan mendiskusikan nama-nama calon pahlawan sebelum disetujui oleh presiden. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya