Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut membahas nama calon pimpinan atau capim KPK. Ada 10 nama capim KPK yang sudah dinyatakan lolos dengan ditentukan tim Panitia Seleksi atau Pansel Capim KPK.

Prabowo Ingin Indonesia Mampu Produksi Mobil hingga Komputer Sendiri

Pembahasan tersebut dilakukan Yusril dengan pimpinan KPK yang dihadiri oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Diketahui, 10 capim KPK sudah disetor Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke DPR. Namun, sampai sekarang, DPR belum membahasnya.

Prabowo Minta Pejabat Jaga Nama Baik: Harimau Mati Meninggalkan Belang

Yusril menjelaskan setelah masa pergantian Pemerintahan, Presiden RI saat ini Prabowo Subianto tak mau menarik daftar nama capim KPK yang sudah disetor ke DPR RI.

"Pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 UU KPK dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan Pimpinan KPK yang akan berakhir di penghujung bulan Desember 2024," ujar Yusril Ihza dalam keterangan tertulis, Jumat 8 Novrmber 2024.

Anindya Bakrie Sambut Langsung Kedatangan Presiden Prabowo di China

Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Kemudian, ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2022 soal masa jabatan pimpinan KPK.

"Dari pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon Pimpinan KPK ke DPR," lanjutnya.

Yusril menyebut pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat apakah akan menarik nama Capim KPK kepada Presiden Prabowo yang sudah disetorkan Jokowi. Surat itu juga terkait dengan kemungkinan pembentukan Tim Pansel baru dan memilih capim yang baru atau tidak.

Kata Yusril, Prabowo yang sudah menerima surat tersebut mengaku tak mau menarik nama-nama yang sudah disetorkan ke DPR. Bahkan, DPR juga sudah dipersilahkan untuk memilih lima nama terbaik untuk segera dilantik Prabowo.

"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya