96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta, VIVA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam pengesahan STNK (surat tanda nomor kendaraan) pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan

Photo :
  • Korlantas Polri
Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

"Saat ini jumlah kendaraan yang ada di kita 165 juta unit kendaraan, yang mendaftar di kita," ujar dia, Jumat, 8 November 2024.

Dia menjelaskan, masyarakat yang patuh melakukan perpanjangan lima tahunan pengesahan STNK cuma ada 69 juta. Hal tersebut, kata dia, berada di bawah 50 persen. Sehingga, pihaknya berencana mengerahkan tim pembina Samsat mendatangi rumah pemilik kendaraan penunggak pajak sebelum akhir tahun lewat pendekatan soft power.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Tim ini bakal mengingatkan para pemilik kendaraan membayar kewajiban pajaknya. Aan menambahkan, masyarakat nantinya  bakal dapat peningkatan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas hingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK.

"Cara terakhir kita melakukan penegakan hukum pada para pengguna jalan sehingga kita mendapatkan data yang valid," katanya.

Joe Biden dan Donald Trump Berjabat Tangan (Doc: AP Photo/Evan Vucci)

Segera Menjabat, Donald Trump akan Cabut Subsidi Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Kabinet dari Presiden terpilih Donald Trump berencana untuk mencabut subsidi pajak konsumen pembelian kendaraan listrik sebesar US$ 7.500 (Rp 118, 9 juta). Rencana terseb

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024