96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta, VIVA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam pengesahan STNK (surat tanda nomor kendaraan) pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan

Photo :
  • Korlantas Polri
Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

"Saat ini jumlah kendaraan yang ada di kita 165 juta unit kendaraan, yang mendaftar di kita," ujar dia, Jumat, 8 November 2024.

Dia menjelaskan, masyarakat yang patuh melakukan perpanjangan lima tahunan pengesahan STNK cuma ada 69 juta. Hal tersebut, kata dia, berada di bawah 50 persen. Sehingga, pihaknya berencana mengerahkan tim pembina Samsat mendatangi rumah pemilik kendaraan penunggak pajak sebelum akhir tahun lewat pendekatan soft power.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Tim ini bakal mengingatkan para pemilik kendaraan membayar kewajiban pajaknya. Aan menambahkan, masyarakat nantinya  bakal dapat peningkatan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas hingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK.

"Cara terakhir kita melakukan penegakan hukum pada para pengguna jalan sehingga kita mendapatkan data yang valid," katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024