Ada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Bakal Tetapkan Libur Nasional pada 27 November

Prasetyo Hadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah rencananya akan menetapkan tanggal 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Sebab, tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

“Iya (27 November libur nasional). Rencananya begitu,” kata Prasetyo di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma pada Jumat, 8 November 2024.

Prasetyo Hadi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Semua Provinsi di Papua jadi Perhatian Bawaslu Terkait Kerawanan di Pilkada Serentak

Prasetyo mengatakan langkah awal yang akan dilakukan tentu berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk memantapkan libur nasional pada tanggal 27 November 2024.

“Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ujarnya.

Jelang Pilkada, Megawati Soekarnoputri Minta Warga Pilih Pemimpin yang Punya Prestasi Baik

Namun, Prasetyo belum bisa berspekulasi lebih jauh karena memang perlu dikomunikasikan dengan stakeholder terkait. Apalagi, kata dia, ini merupakan pertama kali pelaksanaan Pilkada Serentak seluruh wilayah Indonesia.

“Nanti kita lihat, karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada Serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” pungkasnya.

Prosesi pencoblosan Pilkada Kukar 2020 - Sumber Foto: FB Edi-Rendi-Kutai-Kartanegara

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat. Kegiatan tersebut akan dilakukan secara serentak di setiap daerah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024