Ada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Bakal Tetapkan Libur Nasional pada 27 November

Prasetyo Hadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah rencananya akan menetapkan tanggal 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Sebab, tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

“Iya (27 November libur nasional). Rencananya begitu,” kata Prasetyo di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma pada Jumat, 8 November 2024.

Prasetyo Hadi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Prasetyo mengatakan langkah awal yang akan dilakukan tentu berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk memantapkan libur nasional pada tanggal 27 November 2024.

“Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ujarnya.

Mendagri Ungkap Hampir Separuh BUMD Merugi karena Penerimaan Pegawai Lewat 'Orang Dalam'

Namun, Prasetyo belum bisa berspekulasi lebih jauh karena memang perlu dikomunikasikan dengan stakeholder terkait. Apalagi, kata dia, ini merupakan pertama kali pelaksanaan Pilkada Serentak seluruh wilayah Indonesia.

“Nanti kita lihat, karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada Serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” pungkasnya.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024