Modus Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Terkuak

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta, VIVA -- Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dicokok polisi terkait judi online (judol) memakai valuta asing (valas). Hal ini dipakai guna memutus transaksi aliran dana judol.

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

"Bahwa pembayaran secara tunai baik dalam bentuk valas dan rupiah benar merupakan salah satu modus pencucian uang untuk memutus jejak transaksi," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Jumat, 8 November 2024.

Dia mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki transaksi valas di lingkungan pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam kasus judol. Dia mengatakan, jika hasil itu sudah lengkap maka pihaknya akan menyerahkannya ke Polri.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya

"Sampai dengan saat ini, PPATK masih terus melakukan analisis terhadap pegawai-pegawai Menkomdigi yang diduga terlibat," katanya.

Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa. Lalu dua orang lain masih buron.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Menko Polkam Budi Gunawan Konferensi Pers di Komdigi Terkait Judi Online (Doc: Natania Longdong)

Menko Polkam: Judol Di-setting Operator yang Main Bakal Kalah

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan bahwa situs atau aplikasi judi online telah 'diakali' oleh operator.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024