Modus Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Terkuak

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta, VIVA -- Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dicokok polisi terkait judi online (judol) memakai valuta asing (valas). Hal ini dipakai guna memutus transaksi aliran dana judol.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Bahwa pembayaran secara tunai baik dalam bentuk valas dan rupiah benar merupakan salah satu modus pencucian uang untuk memutus jejak transaksi," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Jumat, 8 November 2024.

Dia mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki transaksi valas di lingkungan pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam kasus judol. Dia mengatakan, jika hasil itu sudah lengkap maka pihaknya akan menyerahkannya ke Polri.

Rampung Diperiksa Polisi, Budi Arie: Masalah Judi Online Tanggung Jawab Semua Pihak

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya

"Sampai dengan saat ini, PPATK masih terus melakukan analisis terhadap pegawai-pegawai Menkomdigi yang diduga terlibat," katanya.

Habiburokhman: Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Hal Wajar

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa. Lalu dua orang lain masih buron.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi terkait judi online.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024