BSSN Sebut Sistem dan Aplikasi Milik Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan sistem-sistem ataupun aplikasi milik pemerintahan rentan disusupi judi online.Â
"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah," kata Hinsa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2024.
"Karena itu, kan aplikasi yang rentan itu disisipin, jadi tempatnya pemain judi online, kira-kira begitu," sambung dia.
Hinsa membeberkan, penyusupan judi online itu bisa terjadi karena adanya standar pada sistem ataupun aplikasi yang tidak diterapkan dengan baik. Sehingga, itu menjadi celah bagi para pemain judi online.
"Karena apa? Lemah. Jadi ya standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga pemain judi ini menyisipkan di situ," ungkap dia.Â
Lebih lanjut, Hinsa mengaku pihaknya telah melakukan pencegahan untuk mengatasi penyusupan judi online tersebut. Dia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (sebelumnya Kementerian Kominfo) untuk melakukan tindakan tegas terhadap situs yang disusupi judi online.Â
"Sudah hampir 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang mempunyai sistemnya. Tapi juga kita minta juga ke Kominfo ini, take down ini, take down itu," pungkas Hinsa.