11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Sebanyak 11 jam tangan mewah juga disita polisi dari para pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, yang menjadi mafia memfilter website judi online. Tapi, tidak disita merknya.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"11 buah jam tangan mewah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya,  Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 7 November 2024.

Kemudian, ada 20 lukisan juga turut disita. Belum lagi ada 16 unit mobil, satu sepeda motor, juga empat unit bangunan yang juga kena sita polisi. 

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebut, penyidik bakal terus memeriksa intensif guna menangkap pelaku dan menyita barang bukti lain.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa. Lalu dua orang lain masih buron.

Cak Imin: Mental Korban Kecanduan Judi Online Makin Hancur jika Tidak Diintervensi

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024