Kemensos Salurkan Bantuan Logistik bagi Penyintas Banjir Bandang di Sukabumi

Kemensos menyalurkan bantuan logistik kepada penyintas banjir bandang
Sumber :
  • Kemensos

VIVA – Kementerian Sosial RI tanggap darurat terhadap bencana dengan menyalurkan bantuan logistik kepada penyintas banjir bandang di Sukabumi. Bantuan langsung dikirimkan pada Rabu (6/11) melalui gudang logistik Sentra Phalamarta Sukabumi dan Dinas Sosial Kota Sukabumi setelah terjadinya banjir bandang pada Selasa (5/11).

840 Dus Mi Instan dan 1.080 Selimut Diberikan ke Korban Banjir di Sukabumi

“Kami sudah mendorong sentra Kemensos yang terdekat dari titik bencana, yakni Sentra Phala Martha Sukabumi juga Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menyalurkan bantuan logistik dasar bagi para korban banjir dan longsor,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan ketika ditanya terkait kejadian ini (7/11).

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Bantuan yang disalurkan tersebut terdiri dari 300 paket makanan siap saji; 100 paket lauk pauk siap saji; 200 paket makanan anak; 30 paket kids ware; 25 paket family kit; 25 lembar Kasur; 20 lembar tenda gulung; dan 60 lembar selimut senilai Rp88.656.750,-

Gus Ipul mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan dan asesmen terkait bantuan selanjutnya. Terkhusus untuk bantuan terhadap kerusakan bangunan rumah para korban akibat bencana banjir bandang tersebut.

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

“Kemensos akan menunggu usulan dari Dinas Sosial untuk pengusulan BBR, yaitu Bantuan Bahan Rumah bagi rumah yang mengalami rusak berat,” tambahnya.

Sebagai informasi, terdapat jumlah pengungsi sebanyak 65 jiwa yang terdiri 16 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari kelurahan Cikondang. Namun untuk saat ini terlaporkan warga sudah kembali kekediaman masing-masing untuk melakukan pembersihan ringan yang dilakukan secara mandiri.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024