Kemensos Akan Salurkan Santunan bagi Korban Bencana Angin Kencang Soppeng Sulsel

Kemensos akan menyalurkan santunan kepada korban bencana angin
Sumber :
  • Kemensos

VIVA – Kementerian Sosial akan menyalurkan santunan kepada ahli waris sembilan korban meninggal dunia dan korban luka-luka bencana angin kencang di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

"Sesuai aturan yang berlaku, Kemensos akan memberikan santunan kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta," ujar Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Masryani Mansyur, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (7/11/2024).

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

Kemensos merencanakan penyaluran santunan kepada 9 ahli waris  korban meninggal dunia senilai total Rp135 juta. Sedangkan korban luka-luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta per orang. Terdapat 8 korban luka-luka sehingga Kemensos menyiapkan nilai santunan senilai total Rp40 juta.

"Penyaluran bantuan ini akan segera dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pendataan korban diselesaikan oleh tim relawan Tagana yang terjun ke lapangan," kata Masryani.

Cek NIK Kamu Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak di Sini!

Pada Minggu (3/11/2024), bencana hujan deras disertai angin kencang dan petir melanda Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyebabkan kerusakan dan jatuhnya korban jiwa.

Peristiwa bencana ini merenggut nyawa 9 orang dan mengakibatkan 8 orang lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, sebuah rumah adat di situs budaya Petta Bulu Matanre mengalami kerusakan signifikan. Para korban yang meninggal dunia dan luka-luka berasal dari berbagai wilayah di sekitar Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru.

Sejak laporan kejadian diterima, Kemensos telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Soppeng,Tagana, TNI, TRC BPBD Kabupaten Soppeng, dan pihak kecamatan untuk melakukan pendataan, asesmen, dan penanganan darurat. Tagana juga telah dikerahkan guna melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan santunan.

PT YSP Motorindo Parts menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sukabumi

840 Dus Mi Instan dan 1.080 Selimut Diberikan ke Korban Banjir di Sukabumi

PT YSP Motorindo Parts melalui Polres Sukabumi menyerahkan bantuan kepada korban bencana berupa 840 dus mi instan dan 1080 selimut kepada warga Sukabumi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024