Tema Otonomi Daerah Bakal Diusung Saat Debat Kedua Cagub dan Cawagub Provinsi Bali
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Debat kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali akan dilaksanakan di The Meru Sanur pada Sabtu, 9 November 2024. Debat akan dihadiri oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan paslon nomor urut 2, Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede Jhon Darmawan mengatakan, debat tahap kedua akan mengusung tema Otonomi Daerah.
"Hari ini kita akan laksanakan teknikal meeting kepada tim pasangan calon dan juga dihadiri oleh perumus," kata Jhon Darmawan saat penanaman bibit pohon di Kantor KPU Bali, Kamis, 7 November 2024.
Menurut Jhon, teknis pelaksanaan debat kedua sama dengan debat pertama. "Hanya ada format penampilan dari segi TV karena memang kita menggunakan TV yang berbeda dari kemarin. Jadi kita harus sesuaikan dengan stasiun TV yang menayangkan," ujarnya.
Dalam debat kedua akan dihadiri 7 orang panelis. Beberapa hal yang perlu diantisipasi, kata Jhon, terkait kedatangan calon yang mepet dengan jadwal on air.
"Kami sudah sepakati minimal 1 jam pasangan calon sudah ada di tempat sebelum on air, sehingga kami lebih well prepare, lebih siap dalam proses menjalankan debat," ujarnya.
"Ada hal teknis yang harus dilakukan oleh paslon seperti cek sound, modulasi suara, tinggi rendah suara dan tata letak lampu. Jadi karena ini penayangannya live jadi tidak kagok," ujarnya.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan mengatakan, paslon Koster-Giri telah siap untuk mengikuti debat kedua.
"Dari pasangan kami ingin menyampaikan persoalan dan keberhasilan Bali ke depan. Momen ini akan kita manfaatkan untuk itu. Persiapannya pasangan kami sedang mematangkan materi untuk disampaikan," ujar Alit Kelakan.
Sementara itu, calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Putu Agus Suradnyana menjelaskan, untuk persiapan debat saat ini sedang mengoptimalkan sinergitas, pembantuan dari pemerintah pusat sebagai aset konsentrasi.