Kejagung Cari Bukti Keterlibatan Pejabat PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

"Semua informasi akan didalami," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis, 7 November 2024.

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Nama pejabat PN Surabaya tersebut terkuak pasca penetapan tersangka ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Peran R ini adalah orang yang dikenalkan tersangka Lisa Rahmat ke Meirizka. Perkenalan dilakukan guna bisa mengatur siapa hakim persidangan Ronald Tannur.

"Dipertemukan, diperkenalkan (antara R ke Meirizka)," katanya.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024