Kejagung Cari Bukti Keterlibatan Pejabat PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

9 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Siapa Saja?

"Semua informasi akan didalami," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis, 7 November 2024.

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

Nama pejabat PN Surabaya tersebut terkuak pasca penetapan tersangka ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Peran R ini adalah orang yang dikenalkan tersangka Lisa Rahmat ke Meirizka. Perkenalan dilakukan guna bisa mengatur siapa hakim persidangan Ronald Tannur.

"Dipertemukan, diperkenalkan (antara R ke Meirizka)," katanya.

Geram Warga China Diduga Sogok Petugas di Soetta, Menteri Agus: Kalau Benar, Kita Tindak!

Untuk diketahui, tiga eks hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap.

Kemudian, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Kejagung: Total Kerugian Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

Kerugian negara riil dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, sebesar Rp578 miliar. Hal itu berdasarkan hitungan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025