BPKP: Kecurangan Pemerintah Daerah Banyak Manipulasi Anggaran

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Bogor, VIVA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan bentuk kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda). Menurut dia, paling banyak bentuk kecurangan yang terjadi yaitu soal manipulasi anggaran.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Hal tersebut disampaikan Yusuf Ateh dalam paparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2024.

"Saya juga izin menyampaikan modus utama kecurangan yang masih kami temui yang paling banyak ini, yang pertama manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran," kata Yusuf.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ateh menambahkan bahwa pihaknya mengetahui arah manipulasi anggaran yang dilakukan di lingkungan Pemda. Kemudian, bentuk kecurangan yang kerap ada di lingkungan Pemda yaitu suap dan gratifikasi.

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

"Ketiga di dalam perizinan, nepotisme dan kronisme di dalam perizinan. Keempat penyalahgunaan diskresi kebijakan. Selalu dijadikan alasan dalam melakukan tindakan-tindakan kecurangan," ujar Ateh. 

BPKP juga menemukan bentuk kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, pungutan liar (pungli) juga tak luput dalam pengawasan BPKP.

"Dan ketujuh manipulasi laporan keuangan. Jadi, barangnya sebenarnya tidak selesai tapi dianggap selesai di dalam laporan keuangan, asetnya dimasukkan uangnya juga dimasukkan. Ini banyak juga kita temukan di dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Ateh mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain-main dengan uang rakyat. Pasalnya, mereka bisa ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

BPKP juga siap mendampingi atau memberikan bantuan kepada kepala daerah dalam pengawasan penyusunan anggaran di daerahnya masing-masing. Ia juga mengizinkan para kepala daerah untuk mengadakan sesi konsultasi terkait perencanaan penganggaran dengan BPKP.

"Kami siap mendampingi, karena kami sudah tahu semua akar masalahnya, dan sudah disampaikan berkali-kali. Kami siap membangun pencegahan korupsi, yaitu agar tidak ketemu dengan teman-teman Kajari (kepala kejaksaan negeri) yang dipojok. Kalau kajari-kajari itu baik-baik, tapi tetap saja nangkap, hati-hati itu, kalau BPKP enggak (menangkap)," imbuhnya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024