Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Perbaiki Sistem di Pemda Setelah Usut Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Kemendgri

Jakarta, VIVA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta jajarannya memperbaiki sistem untuk menutup celah korupsi di pemerintah daerah. Perbaikan tersebut dihelat setelah proses pengusutan kasus rasuah di daerah tersebut selesai.

Jaksa Agung Wanti-wanti Para Kajati dan Kajari Cermat soal Penanganan Korupsi Kepala Desa

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat narasumber dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka implementasi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran yang digelar Kemendagri, di Kawasan Sentul, Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2024. 

"Saya minta para kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung Ungkap Alasan Lembaganya Getol Usut Kepala Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube Kemendgri

Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk menaati perintahnya itu. Dia tak segan menindak anak buahnya yang tidak memperbaiki sistem di lingkungan Pemda.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

"Kajari, Kajati sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak," ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Kejagung di daerah bukan untuk mencari kesalahan. Kejagung, ditegaskannya, hanya ingin merawat Indonesia.

"Kami bukan mencari kesalahan-kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi objek kami. Kami tidak menginginkan itu, tetapi yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini," ujarnya.

Burhanuddin meyakini semua elemen masyarakat tidak ingin Indonesia menjadi negara korup. Untuk itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif dimulai dari diri sendiri.

"Pemberantasan korupsi kita mulai dari kita diri sendiri. Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela. Tetapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu, mari kita berantas korupsi dari diri sendiri," imbuhnya.

Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka

KY Bentuk Dua Tim soal Dugaan Pejabat Inisial R di Kasus Ronald Tannur

Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah membentuk dua tim untuk menelusuri terkait adanya dugaan keterlibatan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R, dalam polem

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024