KY Bentuk Dua Tim soal Dugaan Pejabat Inisial R di Kasus Ronald Tannur

Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka
Sumber :
  • Dok Kejagung

Jakarta, VIVA – Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah membentuk dua tim untuk menelusuri terkait adanya dugaan keterlibatan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R, dalam polemik bebasnya Gregorius Ronald Tannur (31).

Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan Agung soal Korupsi Impor Gula

Hubungan sosok berinisial R yang merupakan pejabat PN Surabaya itu, sempat terungkap ketika Ibu Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk mengantisipasi kasus tersebut, KY berkoordinasi dengan kejaksaan. KY juga sudah membentuk 2 tim untuk berkomunikasi, koordinasi dan saling bertukar informasi dengan kejaksaan," ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan Kamis, 7 November 2024.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Namun begitu, Mukti Fajar mengaku masih belum bisa menampik hasil dari kinerja dua tim yang sudah dibentuk KY.

Buru Tahanan Kabur, Rutan Salemba Koordinasi dengan Polda Aceh dan Jabar

"Untuk hasilnya kami belum bisa sampaikan," ucap Mukti.

Informasinya, sosok berinisial R yang merupakan pejabat PN Surabaya itu diduga yang mengatur komposisi majelis hakim untuk menangani perkara Ronald Tannur. Lantas, majelis hakim tersebut menjatuhi vonis bebas kepada Ronald Tannur terkait perkara penganiayaan hingga meninggal dunia korbannya.

Kemudian, MA juga sudah menganulir vonis bebas Ronald Tannur setelah hakim PN Surabaya terlibat operasi tangkap tangan (OTT). MA memberikan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald Tannur.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta 5 Menteri Perdagangan Era Jokowi Diperiksa Kejagung

Tom Lembong meminta Kejagung bisa memeriksa lima Mendag lainnya sebelum dan sesudah dirinya menjabat.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024