Jaksa Agung Ungkap Alasan Lembaganya Getol Usut Kepala Daerah

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan saat anak buahnya manangani perkara rasuah di daerah, bukan hendak mencari-cari kesalahan para kepala daerah. Dia menegaskan Kejaksaan hanya mau para pelaku sadar akan kesalahannya. 

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

"Kemudian juga ingin kesadaran teman-teman kita semua, terutama teman-teman di daerah, bahwa kami bukan mencari kesalahan-kesalahan, sehingga teman-teman di daerah menjadi objek kami. Kami tidak menginginkan itu," kata Burhanuddin saat jadi narasumber dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka implementasi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran yang digelar Kemendagri, di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024. 

Burhanuddin memastikan lemnbaganya hanya ingin agar semua pihak, termasuk para kepala daerah dan jajaran, untuk mencintai negara dan bangsa, apalagi Indonesia saat ini masuk dalam daftar sebagai salah satu negara terkorup. 

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Perbaikan di segala lini oleh semua pihak, dia menekankan, perlu dilakukan.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Yusrizki tersangka kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

"Tapi yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini, kita rawat negeri ini, dan tentunya penilaian dunia terhadap korupsi di Indonesia sangat rendah, bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup. Saya yakin semua tidak ingin negara kita disebut negara yang paling korup. Saya yakin kita masih punya harga diri," ujarnya.

Burhanuddin pada kesempatan yang sama mengajak semua pihak memberangus rasuah dilakukan dari diri sendiri.  "Dan darimana kita mulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita jangan berteori, tapi mulai dari diri kita sendiri," ujarnya.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024