Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengaku percaya diri tidak terlibat dalam kasus dugaan judi online yang menyeret pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diketahui, Budi Arie merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dijabat oleh Meutya Hafid era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pasti enggak (terlibat),” kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Komdigi Surati Google, Meta, hingga TikTok untuk Blokir 'Keyword' Judi Online

Budi Arie Setiadi

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Tentu saja, Budi Arie mempersilakan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pendalaman terkait kasus judi online yang menyeret pejabat dan pegawai bekas anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Bank Indonesia Ungkap 7.500 Rekening Bank yang Terkait Judi Online Telah Dibekukan

“Tunggu aja, dalami aja. Kita siap,” ujarnya.

Dengan tegas, Budi Arie mengaku kenal terhadap anak buahnya yang dijadikan tersangka kasus judi online oleh Penyidik Kepolisian sebanyak 11 orang. “Ya taulah,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI. "11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Adapun, saat ini Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka baru.

Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, sehingga total tersangka kini menjadi 14 orang. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. “Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” katanya pada Sabtu, 2 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya