Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

Todung Mulya Lubis (kiri)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Tokoh Pro Demokrasi dan HAM, Todung Mulya Lubis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot para Kapolda yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada serentak 2024. Desakan ini dinilai perlu dijalankan lantaran tidak sejalan dengan sikap Presiden RI, Prabowo Subianto yang tak ingin ikut campur dalam Pilkada.

Hal ini diungkapkan Todung dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024’ di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2024.

Todung mengaku mendengar adanya laporan bahwa dalam Pilkada ini, ada cawe-cawe yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang dilakukan secara terstruktur seperti yang terjadi di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan sejumlah Provinsi lainnya.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Kalau itu hanya satu dua kasus, itu mungkin masih bisa disebut oknum. Tetapi ketika ia sudah masif di beberapa tempat, di beberapa Kabupaten, beberapa Provinsi, akan sangat mustahil untuk mengatakan itu sebagai oknum," kata Todung.

Oleh karenanya, Todung meminta agar tindakan para oknum ini benar-benar diinvestigasi. Menurutnya, Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di korps Bhayangkara harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Nah saya mendukung untuk melakukan evaluasi, assessment dan Kapolri mencopot beberapa Kapolda yang bertanggung jawab di provinsi-provinsi (yang diduga ikut cawe-cawe di Pilkada 2024)," tegasnya.

Todung menilai, cawe-cawe yang dilakukan oknum kepolisian itu justru tidak sesuai dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan Pilkada 2024.

HNW Klaim RK-Suswono Kantongi Restu Prabowo dan Jokowi di Pilgub Jakarta

Ia memandang, Presiden Prabowo juga memiliki beban untuk membersihkan pihak-pihak yang coba melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, membuat demokrasi itu dirusak dari dalam.

"Menurut saya mereka mesti dibersihkan kalau Presiden Prabowo ingin memberikan satu sinyal bahwa kita akan merestorasi kembali demokrasi yang sudah dirusak dari awal," pungkasnya.

Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

Selain Todung Mulya Lubis, diskusi ini juga turut dihadiri Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid.

RK: Pilgub Jakarta Sekarang Lebih Sejuk Walaupun Ada Dinamika Berkali-kali
Qomaru Zaman, calon Wakil Wali Kota Metro menjalani persidangan

Terbukti Langgar Tindak Pidana Pilkada, Calon Wawalkot Metro Lampung Divonis Denda Rp6 Juta

Calon Wakil Wali Kota Metro, Lampung, Qomaru Zaman dijatuhi hukuman denda Rp 6 Juta,  subsider satu bulan kurungan penjara atas pelanggaran pilkada

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024