Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah 2 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga menjadi mafia memfilter website judi online. Dua tersangka baru itu masih buron.

Momen DPR Kritik Kinerja Era Menkominfo Era Budi Arie yang Tidak Blokir Situs Judol

"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO (Daftar Pencarian Orang) lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 6, November 2024.

Kedua orang yang masuk DPO itu adalah A dan M. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan, keduanya hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Namun, Ade Ary belum merinci peran kedua DPO ini.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya

"Inisial M terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," katanya.

PPATK Serahkan Hasil Analisis 13.481 Rekening Terkait Judi Online ke Polri

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa.

Polda Metro Jaya telah menggeledah Kantor Komdigi. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024

Berkaca dari Komdigi, Komisi III DPR Minta PPATK Pastikan Jajarannya Tak Terlibat Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, meminta pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, bisa memastikan jajarannya tak terlibat judi online.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024