Persoalan Bangunan Tugu Hotel Tua Jakarta Disorot, Ini Alasannya

Pegiat Cagar Budaya saat audiensi dengan Itjen Kementerian Kebudayaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Persoalan bangunan Tugu Hotel Kota Tua Jakarta yang diduga melanggar tatanan cagar budaya disorot sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya Gerakan Rakyat Peduli Cagar Budaya Indonesia (GRPCBI).

Dukung Perkembangan Ekonomi RI, PTPN I Jalin Kerja Sama dengan HIG

GRPCBI sendiri melakukan aksi solidaritas ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di kawasan Senayan Jakarta, pada Senin 4 November 2024.

Juru bicara GRPCBI Muhammad Tamher mengecam tindakan sewenang-wenang dari pihak Tugu Hotel yang telah merampas hak publik atas penggunaan trotoar dan juga merubah bentuk bangunan cagar budaya.

Ada Solusi Hemat untuk Pengguna iPhone saat Liburan

“Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun juga merugikan masyarakat luas,” kata Tamher kepada wartawan di lokasi aksi.

Rekomendasi Hotel Pet Friendly di Jakarta untuk Liburan Seru Bersama Anabul Tersayang

Selain itu, Tamher juga menyoroti perubahan tidak sah terhadap bangunan Tugu Hotel yang merupakan cagar budaya. 

“Perubahan dari bangunan 2 lantai menjadi 5 lantai tanpa izin yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap nilai sejarah dan budaya kota ini,” ujar Tamher.

Sementara itu, dalam aksi tersebit GRPCBI menuntut pihak Tugu Hotel (Hotel DEQUR) untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan tidak lagi menghalangiakses pejalan kaki.

“Kami mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap perubahan bangunan Tugu Hotel (Hotel DEQUR) dan menindaktegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Tamher.

Kemudian, GRPCBI meminta Kementerian Kebudayaan untukmemberikan sanksi yang tegas kepada pihak Tugu Hotel (Hotel DEQUR) atas pelanggaran yang dilakukan.

“Terakhir kami mendesak Kementerian Kebudayaan segera cabut izin operasi dan tutup Tugu Hotel (Hotel DEQUR) sebagaibentuk tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan,” kata Tamher.

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol saat kunjungan kerja di Bogor.

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Stop Restoran dan Hotel jika Buang Sampah Makanan ke TPA

Menteri Lingkungan Hidup akan bertindak tegas untuk mengatasi sampah makanan di Jakarta jika masih membuangnya ke TPST atau TPA dan tidak mengolahnya secara mandiri.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024