Fantastis! Perputaran Duit Judi Online Januari-Juni 2024 Capai Rp13,2 Triliun

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap perputaran aliran dana terkait judi online. Dia menyebut, perputaran dana judi online sepanjang Januari-Juni 2024 mencapai Rp13,2 triliun.

Rapat Bareng DPR, Kapolrestabes Semarang Ungkap Ada Gangster Terima Uang dari Situs Judol

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

Ivan menyebut, data perputaran aliran dana judi online itu diketahui berdasarkan 10 laporan hasil analisis yang dilakukan PPATK.

Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik untuk Cegah Judi Online

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun," kata Ivan dalam rapat. 

Dalam kesempatan itu, Ivan juga membongkar aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba. Kata dia, ada 41 laporan dengan total perputaran uang mencapai Rp16,8 triliun.

Miris! WNI di Jepang Rampok dan Tusuk Lansia Lokal Gegara Judi Online

"Selain itu PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana Rp16,8 triliun," tuturnya. 

VIVA Militer: Dansatsiber TNI periksa seluruh gawai prajurit di Mabes TNI

Jalankan Perintah Panglima Berantas Judi online, Dansatsiber TNI Sisir Gawai Prajurit di Mabes

Gawai prajurit TNI disisir menggunakan alat pendeteksi canggih Satsiber TNI

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024