PPATK: Ada Masyarakat Gunakan 70% Gaji Buat Judi Online

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap ada masyarakat yang menggunakan 70 persen gajinya untuk bermain judi online

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

"Penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," ucap Ivan dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • istockphoto.com

Berdasarkan data yang dihimpun PPATK sejak 2017-2023, masyarakat yang memiliki pendapatan Rp1 juta per bulan mengalihkan 69,95 persen pendapatannya untuk judi online. 

Sementara masyarakat yang berpendapatan Rp1-2 juta mengalihkan 41,35 persen untuk judi online. 

Di sisi lain, kata Ivan, masyarakat yang berpenghasilan Rp10-20 juta, mengalihkan pendapatannya sebesar Rp34,68% untuk judi online dan yang berpenghasilan Rp2-5 juta, mengalihkan 33,06% untuk judol.

"Kalau dulu orang terima satu juta hanya akan menggunakan Rp100 ribu - Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900-nya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," tutur dia.

Jalankan Perintah Panglima Berantas Judi online, Dansatsiber TNI Sisir Gawai Prajurit di Mabes

"Nah jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan deposit yang kecil yang bawah jadi depositnya cenderung 100.000 sampai 1 juta," pungkas Ivan.

Rapat Bareng DPR, Kapolrestabes Semarang Ungkap Ada Gangster Terima Uang dari Situs Judol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Pamer ke Prabowo soal Berantas Judol hingga Narkoba, Ini Hasilnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memamerkan hasil kerja desk penanganan judi online (judol) dan pemberantasan narkoba kepada Presiden Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024