PPATK Ungkap Transaksi Judol Sepanjang 2024 Mencapai Rp283 Triliun

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia semakin meningkat. Saat ini, transaksi judi online pada 2024 semester II mencapai Rp 283 triliun.

"Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023. Nah, kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Ivan menegaskan, terdapat peningkatan transaksi judi online sebesar 237,48 persen. Sebab, transaksi pada semester I 2024 sudah melampaui transaksi pada 2023.

Barang bukti uang miliaran rupiah hasil Judol

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," kata Ivan.

Ivan menambahkan, transaksi judol meningkat dicurigai karena saat ini transaksi yang dilakukan bernilai kecil. Namun, para bandar judol itu telah membuat banyak rekening untuk menampung transaksi tersebut.

"Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," kata Ivan.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/
Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

Lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa saat ini nilai transaksi memang kecil, namun cenderung masif. Transaksi yang kecil itu mengakibatkan tingginya uang aliran judol.

"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," imbuhnya.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024