Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Tak Ada Program 100 Hari

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan kementerian yang dipimpinnya tidak memiliki program kerja 100 hari pertama. Hal itu ditegaskan Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 November 2024.

Rajiv DPR Dukung Penghapusan Utang Macet UMKM, tapi Harus Hati-hati

Agus menyebut, pihaknya fokus pada realisasi 13 program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita tidak ada (program) 100 hari. Pokoknya kita akan kerjakan 13 program itu yang mengacu kepada arah kebijakan Bapak Presiden. Kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kedaulatan air, kemudian orientasi beliau kepada masyarakat," kata Agus di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Arahan Prabowo ke Gibran dan Menteri: Jalankan Pemerintahan Bersih tanpa Kongkalikong Pihak Lain

Wamentan Sudaryono mendampingi Menteri Impas Agus Andrianto

Photo :
  • Kementan

Kemudian, Agus membeberkan 13 program prioritas yang akan dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

DPR Usul Perlu Ada Area Khusus Jemaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Program pertama yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan. Kedua, memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan. Ketiga, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.

Keempat, memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Permasyarakatan. Program kelima, mengatasi masalah overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif.

Keenam, penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. Ketujuh, pengembangan autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional.

Program yang kedelapan, melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Kesembilan, penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Kesepuluh, pengembangan lounge khusus untuk program. 

Program kesebelas, bakti sosial dengan sasaran wilayah perbatasan. Kemudian, membangun tambahan lapas modern super maximum, security dan lembaga pendidikan berstandar internasional.

Terakhir, meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

"Tadi ada beberapa masukan yang sudah disampaikan anggota Komisi XIII nanti akan kita akomodasi untuk kebaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa yang akan datang," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya