Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau PKP, Maruarar Sirait, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan tanah bekas koruptor untuk dibangun menjadi perumahan rakyat. Permintaan ini juga turut diminta kepada Kejaksaan untuk melakukan hal yang sama dengan KPK.
"Kami juga, seperti dengan kejaksaan, kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia," ujar Maruarar Sirait kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Maruarar mengatakan, hal itu dilakukan agar tanah bekas milik koruptor bisa bermanfaat untuk negara. Terlebih, rakyat Indonesia masih banyak yang membutuhkan hal tersebut.
"Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa," ucap dia.
Politikus Partai Gerindra itu, menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK juga sekaligus meminta bantuan untuk membuatkan sistem pencegahan di Kementerian PKP.
"Jadi sistemnya juga akan dibuat, orangnya juga dibuat, dan kemudian akan ada tindak lanjut lagi. Dan saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif," tukas dia.