Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya turut menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau PKP, Maruarar Sirait, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan tanah bekas koruptor untuk dibangun menjadi perumahan rakyat. Permintaan ini juga turut diminta kepada Kejaksaan untuk melakukan hal yang sama dengan KPK.

Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

"Kami juga, seperti dengan kejaksaan, kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia," ujar Maruarar Sirait kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Maruarar mengatakan, hal itu dilakukan agar tanah bekas milik koruptor bisa bermanfaat untuk negara. Terlebih, rakyat Indonesia masih banyak yang membutuhkan hal tersebut.

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

"Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra itu, menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK juga sekaligus meminta bantuan untuk membuatkan sistem pencegahan di Kementerian PKP.

Janggal, Kepala BPJN Kalbar Diduga Tak Lapor Kepemilikan SPBU dan Butik dalam LHKPN

"Jadi sistemnya juga akan dibuat, orangnya juga dibuat, dan kemudian akan ada tindak lanjut lagi. Dan saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif," tukas dia.

Koalisi Masyarakat Sipil di KPK

Abraham Samad Adukan PSN di PIK 2 ke KPK, Bilang Ada Dugaan Korupsi

Eks Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan diduga ada kerugian negara soal pengurusan PSN di PIK 2.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025