Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya turut menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau PKP, Maruarar Sirait, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan tanah bekas koruptor untuk dibangun menjadi perumahan rakyat. Permintaan ini juga turut diminta kepada Kejaksaan untuk melakukan hal yang sama dengan KPK.

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

"Kami juga, seperti dengan kejaksaan, kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, ideal itu yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia," ujar Maruarar Sirait kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Maruarar mengatakan, hal itu dilakukan agar tanah bekas milik koruptor bisa bermanfaat untuk negara. Terlebih, rakyat Indonesia masih banyak yang membutuhkan hal tersebut.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra itu, menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK juga sekaligus meminta bantuan untuk membuatkan sistem pencegahan di Kementerian PKP.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Jadi sistemnya juga akan dibuat, orangnya juga dibuat, dan kemudian akan ada tindak lanjut lagi. Dan saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif," tukas dia.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024