Kombes Wira Ungkap Modus Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Jadi Mafia Bina Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi membeberkan cara pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) jadi mafia memfilter website judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid: AI Buka Peluang Bagi UMKM Agar Lebih Kompetitif

Kantor satelit di Bekasi disebut polisi dikendalikan tiga tersangka utama AJ, AK dan A. Di sana ada 12 karyawan dengan rincian delapan orang operator dan empat lainnya admin. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

"Di mana di kantor di ruko Galaxy tersebut, atau di kantor satelit tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," ujar dia, Selasa, 5 November 2024.

Lindungi Keluarga, Indri Angga Prabowo: Ibu Cerdas Digital Jadi Kunci

Lokasi judi online

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Para pekerja itu mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online (judol). Website kemudian difilter oleh tersangka AJ lewat akun Telegram. 

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," kata dia. 

Kemudian, para tersangka minta uang kepada pemilik website setiap dua minggu sekali sebagai imbalan supaya website judol milik mereka tak diblokir. Kata dia, website yang tak menyetor uang bakal diblokir oleh Komdigi. 

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ujar dia. 

Lebih lanjut polisi meluruskan jumlah tersangka dalam kasus ini. Kata dia, jumlah tersangka ada 15 orang dimana 11 dari pegawai Komdigi. Sebelumnya polisi menyebut ada 16.

"Untuk identitas 15 orang sudah ada. Nanti disampaikan pada saat rilis. Pegawai Komdigi ada 11 orang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata dia pada Jumat, 1 November 2024.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya