Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Sinergi dengan Polri
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Kompolnas RI di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024.
Budi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah mempercayainya menjadi Ketua Kompolnas masa bakti 2024-2028.
"Kami tentu mengucapkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, juga ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan kepercayaan kepada kami bersembilan sebagai Komisioner Kompolnas," ujar Budi Gunawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.
Budi Gunawan juga berkomitmen untuk bersinergi dengan Polri dalam menjalankan salah satu tugas Kompolnas, yaitu memberi masukan kepada Presiden Prabowo terkait penentuan kebijakan Polri.
"Kami akan melakukan konsolidasi, kemudian koordinasi dan sinergi dengan Polri. Agar pelaksanaan tugas ke depan, memberi masukan kepada Bapak Presiden dalam menentukan arahan kebijakan terhadap Polri," kata Budi Gunawan.
Tak hanya itu, Budi Gunawan juga bakal memperkuat kapasitas dan kapabilitas profesionalisme di lingkungan Polri. Hal tersebut mencakup pemeliharaan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
“Dalam hal untuk memperkuat kapasitas kapabilitas kemampuan kemudian profesionalisme Polri, termasuk kemandirian Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya di dalam pemeliharaan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum juga dalam hal pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," ujar dia.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah melantik dan mengambil sumpah janji kepada Ketua dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. Adapun, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Jenderal purnawirawan Polisi Budi Gunawan dilantik sebagai Ketua sekaligus Anggota Kompolnas RI masa jabatan 2024-2028.
Pengangkatan Anggota Kompolnas ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional, yang ditetapkan tanggal 5 November 2024.
Sementara, Anggota Kompolnas yang dilantik yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Arief Wicaksono Sudiutomo; Ida Oetari Purnamasari; Supardi Hamid; Gufron; Mochammad Choirul Anam; Yusuf.
Kemudian, Prabowo membacakan sumpah atau janji yang diikuti serta diulangi oleh Ketua dan Anggota Komisi Kepolisian Republik Indonesia masa jabatan 2024-2028.
Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.