Jadi Pimpinan Komisi XII, Putri Zulhas Siap Kawal Target Swasembada Energi Prabowo

Putri Zulkifli Hasan ditetapkan sebagai pimpinan Komisi XII dalam rapat Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI. Penetapan itu dilakukan berdasarkan rapat Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. 

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Saya merasa terhormat dan siap mengemban amanah ini," kata Putri Zulhas kepada wartawan.

Putri Zulkifli Hasan

Photo :
  • ist
Putri Zulhas Minta Kader PAN Solid Dukung Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan

Diketahui, Komisi XII DPR memiliki peran strategis dalam pengawasan dan legislasi terkait sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi dan hilirisasi.

Sementara itu, mitra kerja Komisi XII meliputi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Putri Zulhas sendiri menekankan dirinya berkomitmen untuk mendorong berbagai inisiatif yang mendukung ketahanan energi nasional dan pelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan visi besar pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Termasuk, kata dia, mendukung penuh target swasembada energi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Bersama dengan mitra kerja Komisi XII, kami akan bekerja maksimal untuk mengawal program swasembada energi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto," tutup dia.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024