Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara
- dok Polri
Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bakal menangkap bandar judi online yang berada di Indonesia. Bahkan, kepolisian juga akan menyita aset-aset mereka untuk diserahkan kepada negara.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan, saat ini kepolisian masih memetakkan dan berupaya mengurai jaringan judi online atau judol itu satu per satu.
"Kita akan urai satu per satu, kalau memang ada di dalam kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan," kata Listyo di Jakarta, Senin, 4 November 2024.Â
Listyo juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Salah satunya, dengan menyita aset-aset bandar.Â
"Kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," tegasnya.Â
Untuk diketahui, Kemenkopolkam telah membentuk 7 desk percepatan program-program prioritas Presiden Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan ketua desk pemberantasan narkoba dan penanganan judi online.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anak buahnya membentuk satuan tugas atau satgas untuk memberantas praktik judi online alias judol.Â
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menyebut, pembentukan satgas tersebut adalah sebagai tindaklanjut dari misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda Jajaran guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online," jelas dia, Sabtu, 2 November 2024.
Lebih lanjut dipaparkannya, Korps Bhayangkara komitmen menjalankan program kerja Asta Cita ke-7 milik Prabowo Subianto yaitu guna memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Kemudian juga memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.