Ibu Ronald Tannur Habiskan Rp 3,5 Miliar Buat Bebaskan Anaknya

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan Ibu dari Gregorius Ronald Tannur, diduga terlibat aktif dalam upaya suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. MW diketahui mengeluarkan uang suap melalui pengacara Lisa Rahman, agar anaknya terbebas dari jeratan hukum.

MK Pastikan Pemeriksaan Hakim Ridwan Mansyur Tak Berkaitan Pilkada

"Selama perkara berproses di PN Surabaya, MW sudah keluarkan uang Rp 1,5 miliar yang dikeluarkan secara bertahap," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024.

Qohar mengatakan, ditengah perjalanan terdapat biaya lagi sebesar Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa. Sehingga total uang yang dikeluarkan MW sebesar Rp 3,5 miliar kepada majelis hakim.

Divonis 12 Tahun Bui, Gazalba Saleh Melawan Lewat Kasasi

"LR juga nalangin sampai Rp 2 miliar, sehingga total Rp 3,5 miliar," jelas Qohar.

Uang suap ini jelasnya, diserahkan oleh Lisa kepada para hakim secara transfer dan pemberian tunai. Saat ini pemberian uang tersebut masih dikembangkan.

Intip Profil dan Harta Kekayaan Eks Ketua PN Surabaya, Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebelumnya diberitakan, MW sudah ditetapkan jadi tersangka kasus vonis bebas anaknya terkait dugaan suap dan gratifikasi. Abdul Qohar, menyebut pihaknya sudah memeriksa MW secara maraton di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak bidang akurasi yaitu suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh FB sehingga penyidik meningkatkan status FB ibu terbinara Ronald Tanur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka," ucap dia, Senin, 4 November 2024.

Anggota DPR RI Maria Lestari rampung diperiksa KPK

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Anggota DPR Maria Lestari merampungkan pemeriksaan di KPK terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025