Harta Kekayaan Abdul Qohar yang Viral Gegara Jam Tangan Senilai Rp1 Miliar, Ternyata Cuma...

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Nama Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) yang sedang tangani kasus korupsi Tom Lembong tengah menjadi perbincangan hangat.

Dari 109 Menteri, Wamen, Stafsus dan Utusan Khusus di Kabinet Merah Putih, 59 Sudah Lapor LHKPN

Sosok Abdul Qohar ramai diperbincangkan setelah terlihat mengenakan jam tangan mewah seharga sekitar Rp 1 miliar dalam sebuah konferensi pers.

Perhatian publik terhadap gaya hidup Abdul Qohar ini bermula dari unggahan tangkapan layar di media sosial X (dulu Twitter). Foto tersebut menunjukkan Abdul Qohar mengenakan jam tangan mencolok saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi Tom Lembong.

Mengejutkan Lihat Koleksi Mobil Perwira Polisi yang Dekat dengan Ivan Sugianto

Akun X @CakKhum yang dikenal aktif dalam isu-isu hukum dan politik itu pertama kali membagikan tangkapan layar jam tangan mewah yang digunakan Abdul Qohar itu, dengan menuliskan caption:

"Berapa gaji Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sampai 1 jam tangannya seharga Rp 1,1 Miliar?

Jadi Utusan Khusus Presiden, Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorse? KPK Jawab Begini

Itu baru jam tangan, belum mobilnya, belum aset rumah & tanahnya, belum uang cashnya

Coba @KPK_RI punya keberanian tidak untuk usut asal usul harta kekayaannya, sesuai tidak dengan LHKPN,"

Namun Abdul Qohar pun berdalih kalau jam tangan yang dikenakannya itu bukanlah barang mewah seharga miliaran, akan tetapi senilai Rp4 juta yang dibelinya sekitar lima tahun lalu di sebuah pasar.

"Ini harganya hanya Rp 4 juta. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah ya. Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp 4 juta," katanya, Senin, 4 November 2024 dikutip VIVA.co.id.

Harta Kekayaan Abdul Qohar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan yang dilaporkan Abdul Qohar terakhir adalah 31 Januari 2024 saat ia masih menjabat sebagai Wakil Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan LHKPN per Januari 2024, Abdul Qohar tercatat memiliki beberapa aset properti tanah dan bangun yang tersebar di Kabupaten/kota Malang dan Lamongan senilai Rp4,41 miliar.

Selain itu pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala kejaksaan NTB itu memiliki aset berupa alat transportasi mobil berjenis SUV Toyota tahun 2018 dan sepeda motor yang totalnya Rp314,5 juta.

Abdul Qohar juga memiliki harta bergerak lainnya Rp5juta, kemudian ia memiliki kas dan setara kas Rp1,02 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) itu juga memiliki utang sebesar Rp150 juta.

Sehingga total harta kekayaan Abdul Qohar berdasarkan laporan dari LHKPN sebesar Rp5,6 miliar.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Capim KPK Michael Rolandi Sebut Pelaporan LHKPN Hanya Formalitas, Pejabat Lapor Harta Tak Sesuai

Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Michael Rolandi Cesnanta Brata menilai pelaporan harta kekayaan atau LHKPN saat ini hanya formalitas belaka.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024