Jadi Pimpinan Komisi XII, Putri Zulhas Siap Kawal Target Swasembada Energi Prabowo

Putri Zulkifli Hasan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dalam Rapat Komisi XII yang berlangsung di Gedung Nusantara 1, Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Jakarta.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Sebagai bagian dari kepemimpinan Komisi XII, Putri berkomitmen mendukung penuh target swasembada energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Saya merasa terhormat dan siap mengemban amanah ini. Bersama dengan mitra kerja Komisi XII, kami akan bekerja maksimal untuk mengawal program swasembada energi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto," ujar Putri, dalam keterangannya, Senin, 4 November 2024.

Putri Zulhas Minta Kader PAN Solid Dukung Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan

Photo :
  • Dok. Istimewa

Komisi XII DPR RI sendiri memiliki peran strategis dalam pengawasan dan legislasi terkait sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi dan hilirisasi.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Mitra kerja Komisi XII meliputi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sebagai pimpinan Komisi XII, Putri Zulkifli Hasan juga berkomitmen untuk mendorong berbagai inisiatif yang mendukung ketahanan energi nasional dan pelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan visi besar pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024