Komisi I DPR dan BIN Rapat Tertutup, Bahas Pengamanan Pilkada Serentak

Muhammad Herindra
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi I DPR menggelar rapat kerja secara tertutup bersama Kepala Badan Intelejen Negara atau BIN, Muhammad Herindra, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 November 2024. Rapat tersebut membahas soal program kerja 100 hari ke depan.

Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Pemimpin yang Terafiliasi Dengan Koruptor

"Tadi dibicarakan tentang beberapa pemaparan Kepala BIN dalam 100 hari ke depan sebagai sebuah program prioritas," kata anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. 

Salah satu program yang turut dibahas kata Muzani, menyangkut pengamanan pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November.

Baru Dilantik, Anggota DPR Usulkan Libur 3 Hari saat Pilkada Serentak 2024

Dalam rapat tertutup itu, Muzani menyebut Herindra turut memetakan daerah-daerah yang berpotensi rawan saat pilkada serentak. Namun, dia enggan mengungkap daerah-daerah yang dimaksud.

"Beberapa daerah yang dianggap rawan disampaikan Kepala BIN ada potensi-potensi yang dianggap rawan. Ya ada peristiwa ataupun tuntutan masyarakat masa lalu yang dapat berpotensi untuk kerawanan sehingga itu mestinya menjadi sebuah atensi bagi lembaga," ungkap dia. 

Doa Untuk Pilkada Damai 2024, Ribuan Santri dan Ulama Bershalawat di Polda Banten

Ketua MPR RI itu kemudian menjelaskan, BIN berkomitmen untuk menjaga daerah-daerah rawan selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Koordinasi juga terus dilakukan dengan lembaga negara terkait seperti TNI dan Polri.

"Peta-peta di berbagai daerah, peta-peta yang dianggap berpotensi ringan, sedang dan ringan. Tadi disampaikan, Kepala BIN mengatakan bahwa sebagai Intel negara dia akan terus berkoordinasi dengan lembaga negara dan penegak hukum lainnya yakni Polri dan TNI," tandas Muzani.

Ilustrasi Kotak Suara

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

KPU DKI Jakarta, kata Nelvia Gustina, melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara rusak dan kurang maksimal pada 6 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024