Menkum Supratman: Dulu Kemenkumham Itu Kementerian yang Sangat Gemuk

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan kementerian yang sangat gemuk sebelum dipecah menjadi tiga. Kemenkumham kata dia memiliki 65 ribu pegawai. 

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Hal itu disampaikan Supratman saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

"Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk ya. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah Kementerian Keuangan," kata Supratman dalam ruang rapat Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Kemenhukham RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Sebelum kami dipisahkan, kurang lebih sekarang itu ada 65 ribu jumlah pegawai," ujar dia.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Sementara itu, saat ini Kemenkumham dipecah menjadi tiga kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tiga kementerian itu antara lain, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menyikapi pemecahan kementerian ini, Supratman menyebut pihaknya telah membentuk tim transisi agar pembentukan nomenklatur bisa berjalan secara efektif.

"Alhamdulillah, sekarang kami telah membentuk tim transisi untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan presiden dalam membentuk nomenklatur baru itu sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," ungkap dia. 

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

Supratman dalam kesempatan itu juga menyampaikan pihaknya menargetkan tim transisi dapat menyampaikan programnya paling lambat Juni 2025.

"Seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu bisa segera mungkin, bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personil, regulasi dan lain sebagainya," kata Supratman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya