Cara Komjen Wahyu Widada Wujudkan Asta Cita Prabowo Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
Sumber :
  • Dok. Polri

Jakarta, VIVA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada minta jajarannya mengidentifikasi dan menutup jalur-jalur masuk narkoba dari jaringan internasional menuju Indonesia, mulai dari jalur laut, udara, hingga darat.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Hal itu adalah tindak lanjut dari program Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita dalam memberantas narkoba.

Kendati demikian, Wahyu mengakui untuk menutup jalur-jalur peredaran narkotika, khususnya jalur laut bukan hal mudah. Namun, Wahyu mengatakan pihaknya bakal terus berupaya menindak tegas para pelaku yang masih mencoba menyalurkan narkoba ke Tanah Air.

Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

"Salah satunya adalah dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan bea cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan polisi perairan dan udara," katanya, Senin, 4 November 2024.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, satuan tugas pemberantasan judi daring

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Untuk itu, dia juga mendorong agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna melakukan pencegahan peredaran narkoba. 

"Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba," katanya. 

Wahyu juga mengaku sudah memberi arahan khusus kepada jajaran Polda wilayah yang berada di daerah perbatasan agar lebih giat lagi melakukan pengawasan dan penindakan jaringan narkotika.

Ia juga memerintahkan agar pengungkapan kasus narkoba tidak hanya berfokus mengejar kuantitas semata. Dia mau jajarannya untuk dapat mengungkap jaringan narkoba hingga tuntas ke aktor utamanya.

"Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu enggak selesai," kata dia.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah memberi atensi khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Maka, ia menyebutkan, perang terhadap narkoba bakal terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.

"Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menargetkan untuk memberantas kampung-kampung narkoba di berbagai wilayah dalam rentang waktu 100 hari ke depan.

Langkah ini adalah tindak lanjut dari program Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita dalam memberantas narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.

“Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa mengubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman,” kata dia pada Jumat, 1 November 2024.

 

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024