Kata Budi Arie soal Mantan Pegawainya Terlibat Judi Online

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau mantan anak buahnya yang terlibat sebagai tersangka kasus judi online.

25 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyerangan Warga di Deliserdang

Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika era Jokowi mengatakan, menghormati langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. 

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati itu bagus, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," ujar Budi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. 

Jalankan Perintah Panglima Berantas Judi online, Dansatsiber TNI Sisir Gawai Prajurit di Mabes

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Budi pun tidak mau berkomentar lebih jauh ketika ditanya tanggapannya soal pemantauan pegawai di masa kepemimpinannya. 

Rapat Bareng DPR, Kapolrestabes Semarang Ungkap Ada Gangster Terima Uang dari Situs Judol

"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat. Kita dukung. Ya sudah, pokoknya Kita menghormati langkah-langkah dilakukan aparat penegak hukum. Untuk memberantas judol," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Adapun saat ini Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka baru.

Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, sehingga total tersangka kini menjadi 14 orang. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” katanya, Sabtu, 2 November 2024.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Meski begitu, Wira belum merinci detail identitas para tersangka tersebut. Tapi, dia mengatakan kalau 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan tiga warga sipil.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya