Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengaku pihaknya mulai melacak aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terlibat judi online.

Sahroni Ungkap Alasan Ivan Sugianto Dekat dengan Aparat Polisi, untuk Bekingan?

“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ujar dia, Sabtu, 2 November 2024.

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya
Kejagung Blak-Blakan soal Peran Bos Sriwijaya Air dalam Kasus Korupsi Timah

Adapun pelacakan aset tersebut dilakukan guna melakukan penyitaan sebagai bagian dari pengembangan kasus. Sejauh ini total ada 14 orang yang jadi tersangka. Sebanyak 11 pegawai dan staf ahli Komdigi, 3 lainnya warga sipil.

"Akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” katanya.

Buron Kasus Judol Seret Pegawai Komdigi yang Baru Ditangkap 3 Serangkai, Begini Perannya

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata dia pada Jumat, 1 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi: Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi yang Sudah Ditangkap 23 Orang

Uang tunai Rp16 miliar telah disita penyidik dari pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus judi online tersebut.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024