Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Kepala Kajati DKI (Tengah), Patris Yusrian Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA- Nasib kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri, saat ini masih menggantung. Sebab, berkas kasus tersebut sampai saat ini belum juga rampung sehingga belum juga bisa disidangkan.

Terkait hal ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun angkat bicara. Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengungkap berkas itu masih di polisi. Pihaknya pun telah memberi petunjuk ke polisi untuk merampungkan berkas itu.

"Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda," kata dia, Sabtu, 2 November 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maka dari itu, dirinya mengaku masih menunggu pihak Polda Metro Jaya agar bisa segera memenuhi kekurangan pada berkas yang dimaksud. Sehingga, Kejaksaan mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi perihal kelanjutan kasus ini jika berkasnya belum dikembalikan lagi ke pihaknya.

"Kami tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kami berikan. Nanti, setelah berkas itu diserahkan ke kami, kami akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi," ujar dia lagi.

Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelesaikan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Karyoto menyebutkan, dua tugas tersebut menjadi hutang dia. "Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Diketahui, Firli Bahuri dijerat dengan tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri juga sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut. Terbaru, Firli Bahuri juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Firli juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Tak hanya Firli, pimpinan KPK Alexander Marwata juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.

Kiprah Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ingin OTT Dihapus

Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Setyo Budiyanto pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024