Sekda Jember Ditahan Polda Jawa Timur Usai Diperiksa Kasus Korupsi

Ilustrasi tahanan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Surabaya, VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, menahan Sekretaris Daerah, Sekda Kabupaten Jember, Hadir Sasmito (HS), karena disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi di pemerintah kabupaten dia bertugas. HS ditahan setelah diperiksa.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Kabar pemeriksaan dan penahanan HS oleh Polda Jawa Timur sudah berembus sejak Jumat, 1 November 2024, kemarin. Namun, baru terkonfirmasi pada Sabtu, 2 November 2024.

"Benar [Sekda Jember ditahan]," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, kepada wartawan.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Sayangnya, Budi ogah menjelaskan lebih rinci dalam kasus apa hingga HS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia mengatakan, informasi lebih rinci bakal disampaikan oleh pihak Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim.

"Nanti diinfokan lebih lanjut dari bidang humas," ujarnya.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, masih belum bersedia menjelaskan soal kasus tersebut. Bahkan, kendati HS sudah ditahan, Dirmanto menyebut kasus tersebut masih dalam penyelidikan, bukan tingkat penyidikan.

"Tunggu sj [saja] kalau proses penyelidikan sudah selesai nanti diinfokan," jawab Dirmanto dalam pesan singkat kepada wartawan.

Kabar beredar, HS disidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan billboard yang diperkirakan merugikan duit negara sebesar Rp 2 miliar.

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024