Menag Nasaruddin Bakal Kasih Dispensasi Pajak Bagi Masyarakat yang Rajin Zakat dan Wakaf
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar membeberkan bahwa pihaknya berniat untuk memberikan dispensasi bagi masyarakat yang rajin memberikan zakat dan wakaf. Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF), yang dihadiri perwakilan 43 negara, pada Jumat malam.
"Nanti, pada suatu saat supaya orang itu rajin zakat, rajin berwakaf, (akan) ada dispensasi khusus yang diberikan oleh Pemerintah dalam bentuk pajak atau dalam bentuk kewajiban-kewajiban terhadap negara," kata Nasaruddin saat konferensi pers, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. dikutip Sabtu 2 November 2024.
Selain itu, Menag juga membeberkan manfaat wakaf dan zakat sebagai 'tolak bala' atau 'musibah' yang dianggap turun dari langit.
"Tadi juga saya sampaikan bahwa manfaat wakaf, manfaat zakat itu juga tolak bala, dalam hadist Nabi (Muhammad SAW) itu kan ada yang namanya musibah dari langit, itu tidak jadi turun kata Rasulullah (karena rajib berwakaf dan berzakat," ucap Nasaruddin.
"Besok kita sedekah, musibah tidak jadi turun, hari kedua bersedekah lagi musibah tidak turun, hari ketiga (musibah) akhirnya tidak pernah turun," sambungnya.
Jadi sedekah, menurut Nasaruddin, dapat memproteksi kita dari musibah. Baik itu musibah individu, negara, atau pun musibah bangsa.
Dia juga menekankan bahwa zakat dan wakah (belanja pada agama), bukan hanya untuk mendekatkan jarak antara 'si kaya' dengan 'si miskin' tapi juga berfungsi untuk kemaslahatan umat.
"Mencegah bahaya, musibah, itu hadist Nabi, itu tegas itu bahwa sedekah itu tolak bala, kita bersedekah maka bala itu akan menghindar," ungkapnya.
Selain itu, Menteri Nasaruddin Umar juga berharap konferensi ini menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global.
“Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ungkapnya.
Menag pun menekankan pentingnya kemajuan teknologi. Menurutnya, teknologi digital mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.
"Jika berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kemenag saat ini mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf, yakni Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BWI, Kamaruddin Amin yang juga Dirjen Bimas Islam Kemenag, memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam forum tersebut sebagai langkah strategis memaksimalkan potensi aset wakaf nasional.
Melalui pilar inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, gerakan ini berupaya memanfaatkan aset wakaf yang luas demi kesejahteraan masyarakat.
Kamaruddin menyebut, Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala.
"Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam,” jelasnya.
Kamaruddin pun mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global. Dengan teknologi digital, Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih inklusif.
Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas.