Pengguna Narkoba di Tanah Air Capai 3,3 Juta Jiwa Kata Kabareskrim Polri

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, satuan tugas pemberantasan judi daring
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada membeberkan, data pengguna narkoba di Tanah Air sudah mencapai 3,3 juta jiwa. Atas dasar itu, pihaknya mengambil langkah memperkuat dalam memerangi peredaran narkoba. Kata Wahyu, tercatat ada 296 juta jiwa atau sekitar 5,8 persen populasi global yang terpapar narkoba.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Sedangkan untuk Indonesia sendiri, data prevalensi narkoba di Indonesia mencapai angka 3,33 juta atau sekitar 1,3 persen," kata dia, Sabtu 2 November 2024.

Jelasnya, upaya dalam melindungi generasi muda di Tanah Air dari bahaya laten narkoba harus diperkuat. Hal itu supaya capaian visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.

Wapres Gibran Sebut Kunci di Kabinet Merah Putih Ada di Muhammadiyah

"Bagaimana kita bisa menciptakan environment yang baik untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak ini. Sehingga nanti memiliki kompetensi ke depan untuk menjadi tulang punggung, untuk menjadi penjuru bagi kemajuan Republik Indonesia di masa yang akan datang," katanya.

Dia mengungkap perang terhadap narkoba telah jadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diturunkan dalam instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Pastikan Pembangunan Infrasuktur yang Merata Ketika Menang

"Dan tentu ini kami tindaklanjuti, dan sudah menjadi atensi dari Bapak Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa kita harus terus berperang dan menuntaskan masalah penanganan narkoba dari semua lini, baik dari hulu maupun sampai dengan hilir," katanya.

Adapun dalam kurun waktu dua bulan sejak September sampai Oktober, Bareskrim Polri dalam operasi gabungan bersama lembaga lain mengungkap sebanyak 80 kasus. Tiga diantaranya termasuk dalam kasus jaringan narkoba internasional.

Total barang bukti, diantaranya; sabu 1,07 ton; ganja : 1,12 ton; ekstasi 357.731 butir; happy five 6.300 butir; ketamine 932,3 gram; double ll 127.000 butir; kokain 2,5 kg; tembakau sintetis 9.064 gram; hasish 25,5 kg mdma 4.110 gram; mepherdrone 8.157 butir; dan happy water 2.974,9 gram.

“Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. Apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya