Dukung Asta Cita Prabowo, Komjen Wahyu Widada Target 100 Hari Tindak Kampung Narkoba
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menargetkan untuk memberantas kampung-kampung narkoba di berbagai wilayah dalam rentang waktu 100 hari ke depan.
Langkah ini adalah tindak lanjut dari program Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita dalam memberantas narkoba. Hal itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
“Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa merubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman,” kata dia pada Jumat, 1 November 2024.
Bukan cuma soal kampung narkoba, dia mengungkap kalau jajarannya telah mengidentifikasi terkait jalur-jalur masuknya narkoba dari luar negeri ke Tanah Air. Baik itu darat, laut, hingga udara.
Walau upaya menutup jalur-jalur masuknya narkotika bukanlah perkara mudah, tapi Wahyu menyebut pihaknya bakal terus menindak tegas pelaku-pelaku narkoba.
“Salah satunya dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara. Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu enggak selesai,” ujarnya lagi.