Polisi Sita Laptop Hingga Dokumen usai Penggeledahan Kantor Komdigi Terkait Judi Online
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata dia pada Jumat, 1 November 2024.
Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pihaknya pun menyita beberapa dokumen dalam penggeledahan. Bahkan, ada komputer juga.
"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 November 2024. Hal ini terkait pengungkapan kasus judi online, yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Kemudian hadir pula Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, juga Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono.
"Iya benar ada penggeledahan (Kantor Komdigi)," kata Ade Ary pada Jumat, 1 November 2024.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.