Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Targetkan 425 ribu Orang Bekerja di Luar Negeri, Menteri P2MI: Gaji Jabatan Terendah Bisa Rp 15 Juta

"Sebagai negara hukum, pemerintah tentunya tunduk dan patuh atas putusan MK. Pemerintah juga akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti putusan tersebut," ucap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (1/11/2024).

Langkah yang akan diambil Kemnaker, di antaranya dengan menginisiasi koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Kemnaker juga akan mengajak serikat pekerja/serikat buruh, APINDO, KADIN, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk berdialog mengenai tindak lanjut pasca-putusan MK.

Usia Pensiun jadi 59 Tahun, Apindo Soroti Lamanya Pencairan Manfaat Jaminan Pensiun

"Kemnaker akan menggunakan forum-forum dialog baik melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit, Dewan Pengupahan Nasional, maupun forum dialog lainnya," ucap Menaker.

Lebih lanjut, Menaker menegaskan bahwa pemerintah memastikan adanya peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta keberlangsungan usaha.

Putusan MK yang Mengubah Paradigma, Spa Kini Jadi Simbol Kesehatan, Bukan Hiburan

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk turut mengambil bagian dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. Pasalnya, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut pekerja/buruh yang sedang aktif bekerja, tetapi juga berkaitan dengan tantangan yang lebih besar, seperti penciptaan lapangan kerja yang lebih luas untuk menampung angkatan kerja baru dan perlindungan bagi pekerja yang rentan terkena PHK.

Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

LSI Denny JA melakukan survei terkait sentimen publik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu Presiden (Pilpres).

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025