Polda Metro Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 November 2024. Hal ini terkait pengungkapan kasus judi online, yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Kemudian hadir pula Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi juga Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono.

"Iya benar ada penggeledahan (Kantor Komdigi)," kata Ade Ary pada Jumat, 1 November 2024.

Buron Kasus Judol Seret Pegawai Komdigi yang Baru Ditangkap 3 Serangkai, Begini Perannya

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Empat orang tersangka pun dihadirkan dalam penggeledahan ini. Penggeledahan dilakukan pada lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.

Alasan Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permintaan Maaf

Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian, di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya