Pengakuan Mengejutkan Pegawai Komdigi: Bina 1000 Situs Judol, Raup Rp8,5 Juta 1 Situs

Lokasi judi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Berdasarkan pengakuan salah seorang pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online, ada 1.000 situs judol yang dijaga olehnya supaya tidak diblokir dan 4.000 situs yang dilaporkan keatasannya untuk diblokir.

Lindungi Keluarga, Indri Angga Prabowo: Ibu Cerdas Digital Jadi Kunci

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ucap pelaku yang tidak diketahui namanya itu, Jumat, 1 November 2024.

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya
Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Mereka bekerja dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Adapun kantor satelit yang berada di Bekasi tersebut didirikan berdasar inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya