Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

Bea Cukai Jember berikan izin dan pelayanan NPPBKC
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jember kembali berikan izin dan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha hasil tembakau di wilayahnya. Izin diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, kepada CV Bina Indo Jaya dan CV Dua Putri Ratu pada Selasa (29/10).

Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal

Asep mengatakan mengatakan melalui permberian NPPBKC kepada dua pengusaha cukai ini, pihaknya dapat membantu berjalannya usaha yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dari masyarakat di sekitar lokasi pabrik.

“Tentu dengan tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu,” ujarnya.

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Satu-satunya Produsen Serat Makanan dari Pati Jagung di Indonesia

Perwakilan direksi dari CV Bina Indo Jaya juga mengungkapkan apresiasinya kepada Bea Cukai Jember atas layanan prima yang telah diberikan dalam penerbitan izin NPPBKC ini.

Kemenkeu Satu Kompak Gerakkan UMKM di Tiga Wilayah

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bea Cukai Jember yang telah memberikan bimbingan, arahan, dan motivasi kepada kami. Hasilnya pada hari ini kami telah mengantongi NPPBKC dan dapat menjalankan usaha kami secara legal,” tuturnya.

Semoga dengan terbitnya NPPBKC ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, baik dari penyerapan tenaga kerja atau jalannya usaha di sektor cukai tersebut. Bea Cukai Jember siap melayani penerbitan NPPBKC bagi para pelaku usaha di bidang cukai, karena legal itu mudah dan nyaman.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo

Bangun Pemahaman Mahasiswa, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Lamongan, Semarang, dan Makassar

Dengan pengetahuan yang tepat tentang aturan kepabeanan dan cukai, generasi muda dapat menjadi katalisator perubahan sosial yang efektif.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024