Polisi Sebut Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Tidak Benar Pakai Wewenang Blokir Situs Judi Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengungkap peran pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi dalam kasus judi online yang baru mereka ungkap.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya
Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Mereka kemudian membikin kantor sendiri. Yang mana kantornya baru saja digerebek yakni di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, yang diduga kantor satelit. Para pelaku dikasih kewenangan mengecek, web-web judol hingga memblokir.

"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucap dia.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024