Tom Lembong Diperiksa Lagi soal Korupsi Impor Gula, Kejagung Ungkap Alasannya

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL) serta Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus, diperiksa lagi soal kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Pemeriksaan dilakukan hari ini. Adapun pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pendalaman kasus. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Tersangka CS juga,” ujar dia, Jumat, 1 November 2024.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Photo :
  • Ist

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

Heboh Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, Begini Penjelasan Mabes TNI

Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai diskriminatif.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024