Tom Lembong Diperiksa Lagi soal Korupsi Impor Gula, Kejagung Ungkap Alasannya

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL) serta Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus, diperiksa lagi soal kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016.

Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lainnya Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Pemeriksaan dilakukan hari ini. Adapun pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pendalaman kasus. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Tersangka CS juga,” ujar dia, Jumat, 1 November 2024.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Photo :
  • Ist

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

Terpopuler: Kronologi Kecelakaan Truk Hantam Kru tvOne hingga Duel Berdarah di Jalanan Gresik

Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar

Jawaban Kejagung soal Belum Temukan Aliran Dana ke Tom Lembong tapi Sudah jadi Tersangka

Kejaksaan Agung menegaskan kalau status tersangka eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula, tak harus ada aliran dana ke dia

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024