Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid berkomitmen untuk  mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

Hal tersebut diungkapkan Meutya Hafid merespons adanya dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Kementerian Komdigi dengan kasus judi online.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Menkomdigi RI, Meutya Hafid

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ia menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Komdigi telah meneken pakta integritas memerangi judi online. Meutya akan menindak tegas seluruh pelanggaran pidana di dalam lingkungan kementeriannya.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan Presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," ujar dia.

Di sisi lain, Meutya mengapresiasi langkap Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat serta tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia mengaku akan berkordinasi dengan Polri untuk menangani kasus ini.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," tutur dia.

Marak Judi Online hingga Jerat 440 Ribu Pelajar, Menkomdigi Beri Edukasi ke SMAN 92 Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara tidak menampik ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa kasus judi online (judol). Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ucap dia pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Terungkap, Bandar Judi Online Setor Rp24 Juta Biar Situsnya Tak Diblokir Oknum Komdigi

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," ujar dia.

Curhat Cak Imin Diomelin Istri: Apa Gunanya Jadi Menteri Kalau Enggak Bisa Atasi Judi Online?
Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Muhidin Jalih Pitoeng

Soal Dugaan Mafia Judol jadi Bagian Timses, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didesak turun tangan menyelidiki dugaan dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024